You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Bermotor di Taman Sari Terjaring Operasi BTT
photo Folmer - Beritajakarta.id

91 Kendaraan Bermotor Ditindak di Taman Sari

Kegiatan Bulan Tertib Trotoar di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, tepatnya di sepanjang ruas jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Pancoran Glodok, Jumat (13/10), berhasil menindak 91 kendaraan bermotor.

Dari 79 sepeda motor, 45 unit dikenakan sanksi cabut pentil, 23 ditilang dan 11 diangkut.

Kasatpelhub Taman Sari, Irwan Efendi mengatakan, ke- 91 kendaraan yang disanksi karena melanggar aturan parkir tersebut terdiri dari 79 sepeda motor, empat mobil pribadi dan delapan angkutan umum.

"Dari 79 sepeda motor, 45 unit dikenakan sanksi cabut pentil, 23 ditilang dan 11 diangkut. Sedangkan empat mobil pribadi diderek dan delapan angkutan umum dikenakan sanksi BAP Dishub," ujarnya.  

Parkir di Trotoar, 27 Kendaraan Ditindak di Cakung

Irwan mengaku, pihaknya juga gencar  mensosialisasikan larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan dengan pemasangan spanduk.

"Namun, pemilik kendaraan bermotor masih saja membandel sehingga kami ambil tindakan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6178 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3800 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3035 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2964 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1568 personFolmer