You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Bermotor di Taman Sari Terjaring Operasi BTT
photo Folmer - Beritajakarta.id

91 Kendaraan Bermotor Ditindak di Taman Sari

Kegiatan Bulan Tertib Trotoar di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, tepatnya di sepanjang ruas jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Pancoran Glodok, Jumat (13/10), berhasil menindak 91 kendaraan bermotor.

Dari 79 sepeda motor, 45 unit dikenakan sanksi cabut pentil, 23 ditilang dan 11 diangkut.

Kasatpelhub Taman Sari, Irwan Efendi mengatakan, ke- 91 kendaraan yang disanksi karena melanggar aturan parkir tersebut terdiri dari 79 sepeda motor, empat mobil pribadi dan delapan angkutan umum.

"Dari 79 sepeda motor, 45 unit dikenakan sanksi cabut pentil, 23 ditilang dan 11 diangkut. Sedangkan empat mobil pribadi diderek dan delapan angkutan umum dikenakan sanksi BAP Dishub," ujarnya.  

Parkir di Trotoar, 27 Kendaraan Ditindak di Cakung

Irwan mengaku, pihaknya juga gencar  mensosialisasikan larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan dengan pemasangan spanduk.

"Namun, pemilik kendaraan bermotor masih saja membandel sehingga kami ambil tindakan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2057 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1572 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1515 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1434 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye850 personFolmer